jump to navigation

good corporate governance November 9, 2009

Posted by luqman hakim in ekonomi.
add a comment

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain adalah pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC (Balanced Scorecard). BSC (Balanced Scorecard) mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG (Good Corporate Governance) berdasarkan kepada lima dasar, yaitu: perlindungan terhadap hak pemegang saham, persamaan perlakuan para pemegang saham, peranan stakeholders yang terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris.

Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya. Seperti, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. , pengukuran kinerja yang berorientasi GCG (Good Corporate Governance) dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC (Balanced Scorecard). Good Corporate Governance memberikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.

RENCANA HIDUP AWAL KEMAKMURAN November 3, 2009

Posted by luqman hakim in mind.
add a comment

Semboyan hidup yang manteb orang tuh muda seneng-seneng, tua kaya raya, mati masuk surga. Sayangnya impian itu ga segampang yang diomongin, yang ada kebanyakan muda foya-foya, tua ga punya duit, mati banyakan dosa dari pada amal. Nah kalo urusan akhirat kan belakangan, yang jadi masalah tuh pas dah tua ga punya duit. Amit-amit kan kalo ampe kejadian? Nah ada ga sieh sebenernya cara biar bisa bikin seneng-seneng seumur hidup?

Kata pepatah sieh, banyak jalan menuju Roma, banyak jalan juga buat jadi orang kaya. Mulai dari yang logis ampe yang mistis ada jalannya. Kalo mo logis mulai dari dagang atau kerja, korupsi, ngerampok atau ampe yang mistis pake pesugihan atau jadi babi ngepet sekalian. Sebenernya sieh semua bisa jadi mudah asal dah direncanain dari awal, ga perlu kaya raya, cukup pas-pasan. Pas pengen beli mobil ada duit, pas pengen liburan juga ada duit. Asik kan hidup pas-pasan? Nah caranya gimana bos? Gampang koq, sebenernya semua butuh perencanaan. Kalo kata orang mah perencanaan awal dari keberhasilan. Nah ini nieh ada beberapa pertanyaan yang wajib dijawab klo mo hidup makmur

Century oh Century… November 2, 2009

Posted by luqman hakim in berita.
add a comment

Soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut, walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.
Misteri itulah yang ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.
Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.
Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatarinya?
Argumentasi yang muncul dari pihak berwenang sejauh ini adalah bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Bahwa pembiayaan yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century berasal dari kekayaan LPS, bukan uang negara.
Saat likuidasi Bank Century, terdapat 23 bank yang masuk pengawasan BI. Dan pengambilalihan itu bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk mencegah rush yang bila dibiarkan, akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.
Terlepas dari argumen pemerintah, BI, dan LPS, yang harus diuji kebenarannya, kasus Bank Century dalam level tertentu diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan.
Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Terkait dengan persoalan di Bank Century pernah muncul sebuah polemik tentang cicak versus buaya antara kepolisian dan KPK. Ini juga menjadi tanda tanya tersendiri yang harus diungkap.
Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu.
Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas.
Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional.

sumber : kompas